BITVONLINE.COM MEDAN -Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 resmi dimulai pada Rabu, 25 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah menerbitkan sejumlah aturan yang mengatur pelaksanaan kampanye ini.