JATIM – Masa jabatan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, akan berakhir pada Selasa, 13 Februari 2024, memunculkan teka-teki tentang siapa yang akan menjadi pengganti mereka. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan diangkat menjadi penjabat pengganti Gubernur Jatim.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa posisi Gubernur akan digantikan oleh pejabat pelaksanaan harian (Plh) dan bukan penjabat (Pj), mengingat belum ada Keppres yang menetapkan penjabat dari Pemerintah Pusat. Menurut sumber di Pemprov, peluang untuk Plh sangat besar dibandingkan dengan Pj, mengingat keterbatasan waktu yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu.
Pejabat tertinggi di lingkungan Pemprov Jatim, yakni Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, kemungkinan besar akan ditunjuk sebagai Plh. Namun, saat ditanyakan kepada Gubernur Khofifah, ia enggan memberikan jawaban terperinci terkait hal tersebut, menyatakan untuk menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan melalui Keppres.