Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA  -Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali menarik perhatian publik dengan kehadirannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu, yang kini berstatus bebas bersyarat, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Wahyu Setiawan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Dikenal dengan kemeja hitamnya, kehadiran Wahyu di gedung yang sama di mana ia pernah menjadi terpidana menjadi sorotan media. Ini bukan kali pertama Wahyu diperiksa KPK; sebelumnya, ia telah dimintai keterangan beberapa kali terkait kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron.

Sebelum pembebasan bersyaratnya pada 6 Oktober 2023, Wahyu Setiawan menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Selama masa tahanannya, kasus Harun Masiku, yang merupakan mantan caleg PDIP, menjadi salah satu isu yang kerap diangkat dalam setiap pemeriksaan Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *