Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Segera Dipulangkan ke Filipina Setelah Ditangkap di Indonesia

Alice Guo dilaporkan melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024 setelah menghadapi tekanan untuk mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus pencucian uang. Dia sempat melarikan diri ke Malaysia, Singapura, dan akhirnya ke Indonesia sebelum ditangkap di Tangerang. Alice diketahui mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjelaskan tuduhan yang dihadapinya.

Dalam konteks hukum internasional, kasus Alice Guo mencerminkan tantangan yang dihadapi negara-negara dalam memerangi kejahatan lintas batas. Penangkapan dan pemulangan Alice Guo adalah langkah penting dalam proses hukum yang melibatkan kejahatan keuangan internasional dan menunjukkan efektivitas kerja sama antara penegak hukum di berbagai negara.

Alice Guo dijadwalkan untuk diterbangkan ke Manila pada malam ini. Setelah kedatangannya di Filipina, dia akan menghadapi proses hukum yang menunggu di negara asalnya. Kasus ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, tidak hanya karena statusnya sebagai mantan pejabat publik tetapi juga karena skala kejahatan finansial yang dilibatkan.(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *