Mantan Penyidik KPK Apresiasi Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Meskipun mendukung pembentukan Kortas Tipikor, Novel Baswedan mengaku belum mengetahui secara rinci tugas dan ruang lingkup kerja korps tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam Kortas Tipikor. “Saya rasa, saya tidak ikut dalam Kortas Tipikor, karena saya belum pernah membahas atau mendiskusikan mengenai hal itu bersama dengan Direktorat Tipikor Bareskrim,” katanya.

Novel menambahkan, “Selain itu, saya rasa akan lebih banyak membantu bila Satgassus Pencegahan Korupsi tetap melakukan kinerja sebagaimana sekarang ini, hingga Kapolri memandang sudah tidak diperlukan lagi.”

Dengan adanya Kortas Tipikor, diharapkan sinergi antara berbagai lembaga dalam pemberantasan korupsi semakin kuat. Baik Yudi maupun Novel sepakat bahwa kolaborasi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri akan menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemerintahan Indonesia. Pembentukan Kortas Tipikor diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya mengurangi praktik korupsi yang masih marak di berbagai sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *