Mantan Penyidik KPK Apresiasi Pembentukan Kortas Tipikor Polri

JAKARTA -Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan pujian terhadap pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) di lingkungan Polri. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Yudi menilai, pembentukan Kortas Tipikor menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi praktik korupsi. Ia juga mengapresiasi dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan lampu hijau untuk inisiatif tersebut. “Wajah baru dalam pemberantasan Polri yang akan mengedepankan empat hal yaitu pembinaan, pencegahan, dan penindakan dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi merupakan kolaboratif yang sempurna dalam rangka perbaikan sistem dan pembentukan tata kelola pelayanan,” ungkap Yudi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa Kortas Tipikor merupakan hasil usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang dalam beberapa kesempatan menginginkan adanya upaya cepat dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, hingga saat ini, Kortas telah merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai bagian dari Satgassus Pencegahan Korupsi yang menjadi cikal bakal Korps tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *