JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan. Sebelum ditahan, Tom Lembong menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan.
Terlihat Tom Lembong yang mengenakan baju hitam dan jaket biru navy menjalani pemeriksaan tekanan darah. Selain Lembong, Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga mendapat pemeriksaan kesehatan yang sama.
Setelah proses pemeriksaan, keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan diborgol sebelum dibawa ke mobil tahanan oleh petugas.