Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 22 November 2023, terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi atau hadiah yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Ketua KPK. Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan tanggapan terkait kasus ini yang sudah berjalan hampir satu tahun. Karyoto menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan segera diselesaikan.
“Tenang saja, nanti selesai,” ujar Karyoto saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu.