Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan. Noprianto menyatakan, Kejari Binjai tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam skandal korupsi ini. “Kami terus mendalami bukti-bukti yang ada, dan jika ada pihak lain yang terlibat, kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kerugian negara yang cukup besar dan mengindikasikan adanya pengelolaan keuangan yang buruk di salah satu badan usaha milik daerah. PDAM Tirtasari yang seharusnya melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat, kini tercoreng oleh praktek-praktek korupsi yang merugikan semua pihak.Sementara itu, pihak Kejari Binjai juga mengimbau agar seluruh pejabat dan aparat di lingkungan pemerintah daerah menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
(JOHANSIRAIT)