Makelar Perkara Dadan Tri Yudianto Dituntut Uang Pengganti Rp 7,9 Miliar

Tindakan-tindakan semacam ini, yang merusak integritas dan kredibilitas lembaga peradilan, menunjukkan betapa mendesaknya perlunya upaya pembersihan dan penegakan hukum yang tegas. Kedepannya, perlu upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa kasus korupsi semacam ini tidak lagi terulang, sehingga sistem peradilan dapat berfungsi dengan efektif dan terjamin keadilan bagi semua pihak.

(A/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *