Mahkamah Agung: Sri Mulyani Telah Setujui Kenaikan Gaji Hakim Sebelum Cuti Massal

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menambahkan bahwa Ditjen Anggaran Kemenkeu sedang meninjau usulan kenaikan gaji pokok dan tunjangan para hakim. Proses ini akan diselaraskan dengan usulan lain berdasarkan prinsip keseimbangan. “Nanti akan dipaparkan kepada Ibu Menkeu untuk mendapatkan arahan sesuai dengan ketentuan dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” jelas Prastowo.

Seiring dengan proses ini, para hakim dan pengamat hukum terus mengikuti perkembangan dengan harapan bahwa kenaikan gaji akan memberikan dorongan positif bagi kinerja dan independensi peradilan di Indonesia. Dengan aksi solidaritas yang direncanakan, para hakim menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan dan pengakuan atas peran penting mereka dalam sistem hukum negara.

Sementara itu, dengan pelaksanaan cuti massal yang semakin dekat, banyak pihak berharap bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji akan segera ditetapkan, sehingga para hakim dapat menjalankan tugas mereka dengan semangat yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *