Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting

JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud Md memberikan penjelasan mendalam terkait revisi UU MK, menegaskan bahwa tidak ada unsur kegentingan yang mendorong revisi tersebut. Dalam keterangannya, Mahfud menyampaikan bahwa usulan revisi UU MK berasal dari DPR RI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *