Dalam penjelasannya, Mahfud MD menyatakan bahwa sebagian pengungsi akan ditempatkan di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI), dan sebagian lainnya di Gedung Yayasan Aceh. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Jusuf Kalla. Mahfud MD menekankan pentingnya keamanan bagi para pengungsi Rohingya, dan ia sudah memberikan arahan kepada aparat keamanan untuk menjaga kemanusiaan dalam penanganan kasus ini.
Menyinggung soal penampungan etnis Rohingya, Mahfud MD menegaskan bahwa ini adalah urusan kemanusiaan. Pengungsi tersebut akan dikembalikan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia memahami bahwa mengusir orang Rohingya tidak akan menyelesaikan masalah, dan tempat penampungan sementara adalah solusi untuk menghindari ketidakpastian mereka.