Mahfud MD Bercerita Soal Proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Nasib 57 Pegawai KPK yang Diberhentikan

JAKARTAMantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan mendalam mengenai proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalankan terhadap pegawai KPK dalam proses transisi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sebuah podcast bersama Novel Baswedan, Mahfud mengungkapkan cerita di balik keputusan yang menyebabkan 57 pegawai KPK terpaksa meninggalkan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Mahfud, ketika ia menerima laporan bahwa 57 pegawai KPK tidak lolos TWK, ia langsung dihubungi oleh menteri terkait. Menteri tersebut menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian didasarkan pada ketidakmampuan pegawai-pegawai tersebut untuk memenuhi syarat kebangsaan sebagai bagian dari persyaratan menjadi PNS. Mahfud mengaku terkejut dengan keputusan tersebut, terutama mengingat banyak di antara mereka yang telah lama bekerja di KPK.

“Saya ingat benar waktu itu, saat saya mendapat informasi tentang 57 pegawai yang tidak lolos, saya bertanya kenapa baru sekarang, padahal mereka sudah lama bekerja di KPK,” ujar Mahfud. “Menteri tersebut menjelaskan bahwa itu keputusan final karena memang harus memenuhi syarat kebangsaan sebagai pegawai negeri.”

Mahfud mengungkapkan bahwa presiden juga merasa terkejut dengan keputusan tersebut. Dalam diskusi dengan Presiden Jokowi, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai ini yang sudah lama berkontribusi. Mahfud menyarankan agar mereka diangkat menjadi PNS tanpa perlu melalui TWK, dan presiden setuju dengan pandangan tersebut. Namun, Mahfud menyebutkan bahwa ada tekanan dari ‘bawah’ yang membuat perubahan tersebut sulit dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *