“Saya ingat benar waktu itu, saat saya mendapat informasi tentang 57 pegawai yang tidak lolos, saya bertanya kenapa baru sekarang, padahal mereka sudah lama bekerja di KPK,” ujar Mahfud. “Menteri tersebut menjelaskan bahwa itu keputusan final karena memang harus memenuhi syarat kebangsaan sebagai pegawai negeri.”
Mahfud mengungkapkan bahwa presiden juga merasa terkejut dengan keputusan tersebut. Dalam diskusi dengan Presiden Jokowi, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai ini yang sudah lama berkontribusi. Mahfud menyarankan agar mereka diangkat menjadi PNS tanpa perlu melalui TWK, dan presiden setuju dengan pandangan tersebut. Namun, Mahfud menyebutkan bahwa ada tekanan dari ‘bawah’ yang membuat perubahan tersebut sulit dilakukan.