JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia.
“Saya sangat gembira bisa menyampaikan bahwa ICAO telah menyetujui pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia,” ujar Luhut saat dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Menurut Luhut, laporan mengenai persetujuan tersebut diterimanya saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura pada 11 Januari 2024 lalu.
Lebih lanjut, setelah 60 hari sejak penerbitan informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang sebelumnya ditetapkan sebagai FIR Singapura akan kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia.