MEDAN -Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatra Utara menghadirkan sorotan yang signifikan dalam proses demokrasi di daerah tersebut. Dengan jumlah peserta seleksi mencapai 9.172 orang, tahapan ini menjadi momentum penting bagi partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya proses demokrasi.
Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Robby Effendy Hutagalung, seleksi tertulis merupakan langkah krusial dalam menyeleksi calon anggota PPK setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi. Seleksi ini dilakukan secara serentak oleh 33 Satuan Kerja KPU kabupaten/kota di Sumatra Utara, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan proses seleksi berlangsung adil dan transparan.