Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56

BATU BARA -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Sumatera Utara, telah menjalin kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat, khususnya bagi warga binaan di Lapas Labuhan Ruku.

Acara yang berlangsung di Lapangan Lapas ini dihadiri oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman (Alexa), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Kasi Binadik), Benny Wijaya, Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, Polmar Lumbangaol, serta sejumlah petugas Lapas. Selain penandatangan MoU, kegiatan tersebut juga mencakup penyuluhan hukum yang diikuti oleh 28 warga binaan dan beberapa petugas Lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *