JAKARTA -Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dijadwalkan akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat hari ini. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, seiring dengan pembacaan putusan judicial review UU tersebut oleh MK.
Dalam pengumuman di akun Instagram resmi Partai Buruh (@partaiburuh_), buruh menegaskan, “UU Cipta Kerja gagal mewujudkan kesejahteraan. Mahkamah Konstitusi harus membatalkan.”
Pembacaan Putusan di MK
Demonstrasi ini bertepatan dengan agenda pembacaan putusan uji materiil yang diajukan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta berbagai serikat pekerja lainnya. Pembacaan putusan direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK.