BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

KPK Dukung Penghentian Sementara Bansos Menjelang Pilkada 2024 untuk Cegah Konflik Kepentingan

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 13:59 WIB
38 view
KPK Dukung Penghentian Sementara Bansos Menjelang Pilkada 2024 untuk Cegah Konflik Kepentingan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk memitigasi potensi konflik kepentingan dan mencegah praktik politik uang (money politics) yang bisa merugikan integritas pilkada.

Budi Prasetyo, anggota tim juru bicara KPK, menyampaikan bahwa penghentian sementara bantuan sosial menjelang pilkada bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang mungkin muncul dalam proses distribusi bansos. “Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 13 November 2024.

Budi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. “Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan penghentian sementara pendistribusian bansos menjelang pilkada. Usulan tersebut muncul setelah adanya permintaan dari anggota Komisi III DPR agar distribusi bansos dihentikan sampai pilkada selesai untuk menghindari penyalahgunaan dalam konteks pemilu. “Kami setuju, langsung setuju sekali,” ungkap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa, 12 November 2024.

Tito juga memastikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara bansos tersebut, sebagai tindak lanjut dari kebijakan yang sudah disetujui. “Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju,” katanya.

Baca Juga:

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Mendagri terkait kebijakan ini. “Kita ikutin Mendagri-lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya kan. Memang tadi ada aspirasi juga,” kata Gus Ipul setelah rapat dengan Komisi VIII DPR.

Penghentian pendistribusian bantuan sosial menjelang pilkada memang bukan tanpa kontroversi. Beberapa pihak khawatir bahwa kebijakan ini dapat berdampak pada kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Namun, dengan adanya kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan KPK, diharapkan langkah ini akan menciptakan suasana pilkada yang lebih adil dan bersih.

Selain itu, KPK mengingatkan bahwa meskipun bansos dihentikan sementara, penyaluran bantuan tersebut tetap harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara dalam distribusi bantuan sosial.

KPK berharap penghentian sementara bansos menjelang pilkada bisa menjadi langkah penting dalam mengurangi praktik-praktik korupsi yang seringkali terjadi dalam masa-masa pemilu. Pemberantasan politik uang dan manipulasi bansos adalah bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi Indonesia agar tetap bersih dan transparan. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan selama masa kampanye dan pemilihan. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru