Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa sebelum terjatuh, korban sedang merapikan bagian tembok yang rusak. “Menurut keterangan mandor saudara S, korban di lokasi tersebut sedang merapikan bekas tembok yang rusak karena ada penggantian material kayu menjadi konstruksi baja ringan,” jelas Kombes Ade Ary.
Dalam proses tersebut, korban dikatakan terpeleset ketika menginjak baja ringan yang masih belum dibongkar, sehingga terjatuh dengan posisi tengkurap dan menimpa tumpukan kayu. Korban mengalami luka memar dan lecet di dahi sebelah kiri, luka robek di kepala bagian atas, serta patah tulang leher. Setelah terjatuh, korban dibawa oleh pemilik rumah menggunakan mobil menuju rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.