JAKARTA – Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yudistira Dwi Wardhana Asnar, memberikan klarifikasi mengenai lokasi server Sirekap. Pernyataan ini menjadi tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, yang mempertanyakan kebenaran lokasi server Sirekap yang disebut-sebut berada di luar negeri.
“Mengingat pernyataan yang beredar berkali-kali bahwa server Sirekap berada di Singapura bahkan ada yang mengatakan di China, tolong saudara saksi tegaskan apakah seperti itu? Dan siapa yang mengontrol server ini?” tanya Maqdir 3 April 2024
Yudistira, yang juga merupakan dosen ITB dan pengembang Sirekap, dengan tegas membantah klaim tersebut. Dia menjelaskan bahwa server Sirekap sebenarnya berada di Indonesia.