Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Alat Bukti Sangat Lemah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah memerintahkan penyidik untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Namun, pertanyaan yang krusial muncul: apakah penyidikan ini memanfaatkan pendekatan scientific crime investigation sebagaimana yang disarankan?

Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jhon Sarman Saragih, telah menegaskan kesiapan pengadilan untuk menghadapi sidang praperadilan ini. Semua persiapan teknis dan administratif telah dipastikan untuk memastikan jalannya persidangan yang adil dan transparan. “Proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa campur tangan dari pihak manapun,” jelasnya.

Sidang yang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman ini akan menjadi sorotan publik yang besar. Masyarakat, terutama keluarga korban dan pendukung Pegi Setiawan, menantikan keputusan yang akan diambil pengadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka ini.

Dalam situasi yang tegang ini, keamanan menjadi perhatian utama. Pengadilan Negeri Bandung telah berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya sidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *