Kronologi Bocah 10 Tahun Disetrum dan Dianiaya di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Diduga Karena Mencuri Uang Rp 700 Ribu

TANGGERANG -Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan yang sadis di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 17 November 2024. Korban, yang diduga dicurigai mencuri uang sebesar Rp 700 ribu, disetrum dan disiksa oleh sekelompok orang, hingga mengalami luka-luka. Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.

Kronologi peristiwa tersebut bermula ketika salah satu tersangka, yang dikenal dengan inisial C, kehilangan uang yang disimpannya di pabrik penggilingan padi miliknya. C menduga korban yang mengambil uang tersebut dan memutuskan untuk membawa bocah itu ke pabrik tempat kejadian.

Setibanya di pabrik, korban langsung disiksa. “Tangan korban diikat ke belakang, disetrum, dipukul dengan sandal, disiram dengan minuman keras, dan ditarik lalu dibanting dari atas balai bambu hingga korban terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, saat konferensi pers pada Kamis (21/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *