Pemilu  

KPU Sumut Tetapkan 19 Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024

MedanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan tersebut berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di Medan, dengan total 19 paslon yang ditetapkan.

“Sebanyak 19 paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah ditetapkan pada 9 Januari 2025,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung. Robby menjelaskan, tahapan berikutnya setelah penetapan ini adalah pelantikan kepala daerah terpilih, yang merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Pelantikan kepala daerah terpilih menunggu keputusan pemerintah, karena ranahnya adalah Kemendagri bersama instansi terkait,” ujarnya. Namun, Robby menambahkan bahwa beberapa daerah masih menunggu selesainya proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). “19 Kabupaten/Kota dan 1 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut belum diumumkan karena masih ada gugatan PHP-Kada yang sedang berjalan di MK,” jelasnya.

Selain itu, Robby menambahkan bahwa KPU Sumut juga telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi gugatan PHP-Kada di MK, termasuk dengan menggelar beberapa rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan menghadapi sidang. Berikut adalah daftar nama-nama 19 pasangan calon Kepala Daerah terpilih di Sumatera Utara yang telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota:

Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor dan H Mutsyuhito Solin.

Sibolga: Ahmad Syukuri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing.

Langkat: Syah Afandin dan Tiorita Br. Surbakti.

Batubara: Baharuddin Siagian dan Syafrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *