Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rakor yang berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) ini diselenggarakan di Hotel JW Marriot, Medan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota, kecamatan, serta memastikan agar seluruh rangkaian pemilihan di Sumut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, KPU Sumut juga menghadirkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya netralitas, integritas, serta pengawasan terhadap badan penyelenggara.
Dalam paparannya, Muhammad Tio Aliansyah menekankan pentingnya penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan integritas selama proses pemilihan. Ia mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat, terutama dalam badan penyelenggara adhoc, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.
“Jaga netralitas dan integritas dalam bekerja. Bekerja dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati,” tegas Tio Aliansyah.