Pemilu  

KPU Membalas Wacana Hak Angket Ganjar: Berpegang pada UU Pemilu

Melalui pernyataannya, KPU menegaskan pentingnya tegaknya demokrasi konstitusional di Indonesia, di mana hukum menjadi panduannya. Mereka menegaskan bahwa kepastian hukum harus diutamakan dalam penyelenggaraan pemilu, dan mengajak semua pihak untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

(K/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *