Pemilu  

KPU Membalas Wacana Hak Angket Ganjar: Berpegang pada UU Pemilu

“Saya ingin mengajak kepada semua pihak agar mari kembali pada UU Pemilu,” tambahnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengkritik situasi anomali yang terjadi dalam Pemilu 2024 dan mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Ganjar menyebut bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kejadian pasca-pemungutan suara dan menemukan adanya kejanggalan dalam sistem pemilu.

Ganjar menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat, termasuk dengan meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu atau melalui jalur partai politik. Menurutnya, hak angket merupakan salah satu cara terbaik untuk menyelidiki dugaan kecurangan, diikuti dengan interpelasi sebagai langkah penindakan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *