MEDAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima 1.847.996 surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Surat suara tersebut disimpan di gudang logistik milik KPU sebelum didistribusikan ke tempat-tempat pemungutan suara.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan bahwa surat suara untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan datang dalam 924 box. Selain itu, KPU juga menerima 1.845.966 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang dikemas dalam 308 box.
“Surat suara tersebut sudah dibawa ke Gudang Logistik KPU Kota Medan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan,” ujar Mutia dalam konferensi pers pada Sabtu (2/11).