JATTM –KPU Jawa Timur (Jatim) telah resmi menetapkan tiga pasangan calon dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim 2024, setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi yang ketat. Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor KPU, pada Minggu (22/9).
Aang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim verifikator melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas persyaratan pencalonan masing-masing pasangan. “Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik syarat pencalonan maupun syarat calon, semua telah kami periksa dan kami nyatakan diterima,” ujarnya.
Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan meliputi Khofifah Indar Parawansa yang berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak, Tri Rismaharini yang berpasangan dengan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), serta Luluk Nur Hamidah yang berpasangan dengan Lukmanul Khakim. Masing-masing pasangan ini telah memenuhi syarat administrasi dan legalitas yang ditetapkan oleh KPU.