Pemilu  

KPU Jakut Gelar Pencoblosan Lanjutan di 17 TPS Terdampak Banjir pada 18 Februari

Pemungutan suara lanjutan di 17 TPS tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Februari 2024. Sebagai persiapan, KPU Jakarta Utara akan menarik seluruh logistik pemilu yang rusak di 17 TPS yang terdampak banjir, serta menggeser logistik yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu Lanjutan.

Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah mengonfirmasi bahwa rusaknya logistik pemilu karena terendam air telah menyebabkan sejumlah TPS diusulkan untuk melaksanakan Pemilu Lanjutan. Total TPS yang diusulkan untuk melaksanakan pencoblosan ulang adalah sebanyak 17 TPS, tersebar di dua kelurahan, yaitu Pegangsaan Dua dan Sunter Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *