Pemilu  

KPU Jakarta Tetapkan Hasil Perhitungan Suara Pilgub 2024, Meskipun Ada Ketidakhadiran Saksi Paslon 1 dan 2

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil meraih suara terbanyak, mengungguli pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Namun, proses penetapan hasil tersebut tidak berjalan tanpa kendala. Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024), saksi dari Paslon 1 dan 2 tidak hadir untuk menandatangani berita acara. Alhasil, penandatanganan hanya dilakukan oleh saksi dari Paslon nomor urut 3. Rapat pleno juga sempat diskors dua kali karena ketidakhadiran saksi dari kedua pasangan calon tersebut.

Meski ada hambatan tersebut, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tetap sah. “Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *