Dalam persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Binjai terus melakukan pemantauan dan pengecekan terkait dengan kebutuhan logistik dan kesiapan semua tahapan pemilu. Proses sortir dan lipat surat suara yang telah diselesaikan menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa pemilihan dapat berjalan dengan aman, adil, dan transparan.
Bagi warga Binjai, Pilkada 2024 akan menjadi ajang penting untuk menentukan pemimpin daerah yang akan mengelola berbagai sektor pembangunan. Dengan tersedianya surat suara yang cukup dan terjamin kualitasnya, diharapkan partisipasi masyarakat dapat mencapai angka tinggi, sehingga hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya.
Proses sortir dan lipat surat suara di KPU Binjai telah selesai, namun adanya temuan surat suara yang rusak menjadi perhatian. KPU Binjai segera melaporkan hal tersebut kepada KPU Provinsi Sumut untuk segera mendapatkan surat suara pengganti. Semua pihak diharapkan untuk tetap optimis dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 demi kelancaran demokrasi.
Masyarakat Kota Binjai diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 dan berperan serta dalam menentukan masa depan daerah.
(N/014)