KPPPA : Kasus Kekerasan Di Pondok Pesantren Al Hanifiyah Kediri Jadi Alarm Bagi Institusi Keagamaan

Nahar menegaskan bahwa Kementerian PPA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa anak korban serta keluarga mereka mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren,” ungkap Nahar.

Kasus ini mencuat setelah seorang santri asal Banyuwangi, BB, 14 tahun, tewas dianiaya oleh sesama santri di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur. Meskipun awalnya pesantren mengklaim bahwa BB meninggal karena jatuh di kamar mandi, keluarga korban curiga setelah menemukan luka-luka di tubuh korban. Polisi telah mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama di pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri untuk belajar dan berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *