Menyikapi fenomena ini, Alexander Marwata menegaskan perlunya aturan yang mengatur penyaluran bansos jelang Pilkada. KPK berharap agar ada peraturan daerah yang melarang penyaluran bansos dua atau tiga bulan sebelum Pilkada 2024. “Saya sih berharap ada Perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alexander Marwata memaparkan hasil survei KPK yang menunjukkan bahwa faktor uang memegang peranan penting dalam pemilihan umum. “Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” ungkapnya.
Dia juga menggambarkan kisah nyata tentang warga yang menerima uang sebagai imbalan memilih calon tertentu. “Ada warga yang mendapatkan enam amplop saat Pilpres lalu. Itu terkonfirmasi saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya dan tetangga-tetangga cerita kemarin dapat amplop sampai lima, ada yang bilang empat, apa enam. Dijumlahkan secara total Rp 1 juta lebih bapak ibu sekalian, untuk satu orang,” paparnya.