KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos Ditangkap di Singapura

Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sejak 2019. Saat itu, KPK menyebutnya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dalam kasus ini, Paulus diduga terlibat dalam kongkalikong terkait proyek pengadaan e-KTP, yang dimulai dengan serangkaian pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Isnu Edhi Wijaya.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan mengenai pemenangan konsorsium PNRI serta pembagian fee yang akan diberikan kepada anggota DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidikan KPK, PT Sandipala Arthaputra yang dikelola oleh Paulus Tannos diduga mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar Rupiah dari proyek suap e-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *