JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa amplop bergambar calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang telah disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, berisi uang dengan nominal yang bervariasi, antara Rp 20.000 hingga Rp 100.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk serangan fajar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa amplop-amplop yang disita masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Informasi yang kami dapatkan, nominal uang di dalam amplop bervariasi, ada yang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Namun, kami masih belum bisa memastikan total jumlah uang dan siapa saja penerimanya,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).