KPK Sebut 52 Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Merah Putih Belum Laporkan LHKPN

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sebanyak 52 dari 124 menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih belum melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga saat ini.

Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, data yang dirilis mencatat bahwa 72 dari 124 wajib lapor telah melaporkan LHKPN mereka, sementara 52 lainnya masih belum melaporkan. “Secara keseluruhan, dari total 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 72 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 52 belum. Artinya, 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *