Dengan penegasan hukum ini, KPK berharap dapat memperkuat upaya dan kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta memastikan bahwa keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan.
Keputusan MK ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.