Dia juga menambahkan bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan jika KPK sudah memiliki data yang cukup kuat. “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” harap Herda.Dedy Mandarsyah terakhir kali melaporkan LHKPN pada 14 Maret 2024, dengan total kekayaan yang tercatat mencapai Rp 9.426.451.869. Laporan tersebut kini sedang diteliti oleh KPK, seiring dengan perhatian publik terhadap dugaan ketidaksesuaian atau anomali dalam pengelolaan harta yang dilaporkan.Peristiwa ini juga tidak lepas dari pemberitaan mengenai kasus anak Dedy yang diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang. Kasus tersebut menjadi sorotan dan menambah intensitas perhatian terhadap LHKPN milik Dedy Mandarsyah.
(JOHANSIRAIT)