Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa jika diperlukan klarifikasi, KPK biasanya akan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan. “Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan dipanggil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).Menurut Nawawi, saat ini pihak KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Proses analisis tersebut umumnya memakan waktu 2 hingga 3 hari. “Biasanya cepat, paling 2-3 hari paling,” jelasnya. Pihak KPK, melalui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, juga mengonfirmasi bahwa saat ini mereka sedang mengumpulkan bahan analisis untuk memeriksa kemungkinan adanya anomali dalam laporan tersebut.Herda menjelaskan, setelah melakukan analisis terhadap LHKPN Dedy, KPK akan memutuskan apakah perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai harta yang dimiliki oleh Dedy. “Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Beranda
Politik
KPK Pertimbangkan Panggil Dedy Mandarsyah Terkait Anomali LHKPN Setelah Kasus Penganiayaan Anak