JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, guna memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya dugaan anomali dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy, yang mengundang perhatian KPK. Hal ini diperparah dengan kasus yang melibatkan anaknya, yang baru-baru ini menjadi viral setelah diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang.
Beranda
Politik
KPK Pertimbangkan Panggil Dedy Mandarsyah Terkait Anomali LHKPN Setelah Kasus Penganiayaan Anak