KPK telah melakukan pencegahan terhadap enam orang yang terkait dengan kasus ini, berdasarkan Surat Keputusan nomor 1.064 tahun 2024. Individu-individu yang dicegah memiliki inisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF.
Pemeriksaan Joice Triatman diharapkan dapat memperjelas keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini, yang merupakan pengembangan dari perkara pungli dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. KPK berupaya mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan negara.