“Jadi tidak ada formula yang pasti di situ. Tapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya. Wajib ditahan. Cuman kapannya itu melihat situasi,” ujar Tessa.
Sementara itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil Karna Suswandi untuk diperiksa pada hari ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo. Namun, Karna belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan.
“Belum terinfo yang bersangkutan hadir dan juga tidak terinfo apakah ada pemberitahuan kepada penyidik secara resmi atau tidak,” ujar Tessa. “Tetapi secara fisik yang bersangkutan belum hadir untuk pemeriksaan hari ini.”
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN di Pemkab Situbondo untuk periode 2021-2024. Pemeriksaan terhadap Karna semula dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (8/11). Selain Karna, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo, dalam kapasitas yang sama.