KPK Lanjut Penyidikan Kasus TPPU Eks Gubernur Maluku Utara , Ketua DPRD Malut Dipanggil sebagai Saksi

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Hari ini, KPK memanggil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud (KD), sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyidikan kasus ini.

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Menurut keterangan resmi dari juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Kuntu Daud, KPK juga memanggil sejumlah pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan dalam kasus ini. Berikut adalah daftar nama-nama yang dipanggil oleh KPK:

  1. DS – Ajudan Gubernur/anggota TNI AD
  2. KD – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
  3. OB – Swasta
  4. ZS – Karyawan PT Mineral Trobos
  5. SL alias AC – Direktur PT Modern Raya Indah Pratama
  6. LM – Direktur PT Mineral Jaya Molagina
  7. PBH – Pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  8. KHSR – Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengembangan kasus yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. KPK berusaha untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan para saksi dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *