KPK Ingatkan Pemerintah, Tidak Pakai Fasilitas Negara Dalam Pembagian Bansos

Ghufron juga meminta agar pemerintah tidak mengubah bentuk bansos yang semestinya berupa uang. Uang bansos harus disalurkan melalui lembaga resmi seperti kantor pos atau bank, bukan melalui jalur politikus atau peserta pemilu. Hal ini dimaksudkan agar proses distribusi bansos efektif, tepat sasaran, dan efisien. KPK juga mengingatkan seluruh pejabat untuk meneguhkan kejujuran dalam menjalankan tugasnya selama proses demokrasi berlangsung. Netralitas dalam pelayanan publik diharapkan dapat dipertahankan, tanpa adanya preferensi terhadap salah satu kubu dalam konteks politik.

Selain itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-11, Jusuf Kalla, juga memberikan pandangannya terkait bansos. Menurutnya, bansos merupakan kebutuhan yang penting bagi rakyat, namun cara dan waktu penyalurannya harus sesuai dengan aturan. Distribusi bansos di pinggir jalan dianggap melanggar aturan, dan seharusnya bansos dibagikan kepada penerima yang tepat dengan nama dan alamat yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *