KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, PDIP Hormati Proses Hukum

Bekasi, Jawa Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan upaya pengembangan barang bukti dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa partainya menghormati kewenangan KPK. “Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Said menyebut penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pencarian bukti. Ia menegaskan bahwa PDIP selalu menghormati penegakan hukum, termasuk dalam kasus ini. “Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK,” katanya.

Dalam penggeledahan di rumah Hasto, penyidik KPK dilaporkan membawa beberapa barang bukti, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan kecil. Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengonfirmasi hal tersebut. “Cuma dapat itu, apa, dapat satu flashdisk, sama satu buku kecil, tulisannya Mas Kusnadi,” ungkap Johannes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *