KPK Geledah Apartemen, Sita Uang dan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

JAKARTATim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua unit apartemen kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu hingga Kamis, 8–9 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa selama penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti USD, SGD, Poudstreling, Won, dan Bath, yang jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp300 juta.

Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini. “Dari hasil penggeledahan tersebut, kami menyita barang-barang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *