Basir juga menanggapi isu yang beredar bahwa KPK menggeledah ruang Sekretaris Disdik Sumut, Rudy Fahrizal, serta menyita beberapa tas berisi dokumen terkait Kadis Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis. Ia membantah kabar tersebut, menegaskan tidak ada penggeledahan atau penyitaan berkas-berkas.
“Gak ada penggeledahan, saya yang tahu jelas. Kami yang lebih tahu soal alat bukti yang diperlukan,” kata Basir.
Kunjungan KPK ke Disdik Sumut juga berkaitan dengan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024, senilai Rp 176 miliar. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis, telah diperiksa oleh KPK pada 27 November 2024 di Jakarta. Keterangan ini mengarah pada dugaan tindak lanjut dari penangkapan rekanan proyek berinisial TSR di Medan, yang diduga terlibat dalam korupsi terkait proyek pembangunan fisik tersebut.
Meskipun demikian, Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui pesan singkat, Abdul Haris Lubis belum memberikan balasan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, sebelumnya membantah adanya kegiatan penggeledahan di Disdik Sumut. Dalam keterangan yang disampaikan pada 10 Desember 2024, Tessa menegaskan bahwa KPK tidak melakukan penggeledahan di gedung Disdik Sumut.