KPK Datangi Dinas Pendidikan Sumut, Periksa CCTV Terkait Dugaan Kasus Korupsi DAK

SUMUTKepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Lasro, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah datang ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap alat CCTV. Kunjungan KPK ini terkait dengan upaya penegakan hukum, meskipun isu mengenai penggeledahan di Disdik Sumut masih menjadi sorotan.

Pada Selasa (17/12/2024), Lasro menjelaskan bahwa KPK telah datang untuk mencari alat bukti berupa rekaman CCTV yang disimpan di gedung Disdik Sumut, yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro. Namun, Lasro menegaskan bahwa Inspektorat Provinsi Sumut tidak akan lagi melakukan pemeriksaan jika sudah ada instansi lain yang terlibat, dalam hal ini KPK.

“Kalau itu (informasi kedatangan KPK) benar, kami tidak akan masuk karena sudah ada pemeriksaan oleh instansi lain. Itu bagian dari penegakan hukum,” ujar Lasro.

Kabid Disdik Sumut, Basir Hasibuan, juga membenarkan bahwa KPK telah datang ke Disdik Sumut dan memeriksa alat CCTV. Namun, ia mengklarifikasi bahwa KPK tidak jadi mengambil CCTV yang mereka cari. Hal ini karena rekaman CCTV yang diminta KPK terkait dengan kejadian pada bulan Juli, namun karena sistem penghapusan otomatis CCTV di Disdik Sumut, data tersebut sudah terhapus setiap 20 hari sekali.

“Itu benar, mereka (KPK) memeriksa CCTV, tapi gak jadi karena yang mereka butuhkan adalah rekaman CCTV bulan Juli, sementara data di sini otomatis terhapus setiap 20 hari,” jelas Basir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *