Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa penemuan tersebut semakin memperkuat alasan KPK untuk menggali lebih dalam mengenai kekayaan Dedy, yang diduga memiliki hubungan dengan dugaan tindak pidana tertentu. Dalam wawancara pada Minggu (15/12/2024), Herda menjelaskan, “Nama yang bersangkutan sebetulnya sudah disebut-sebut dalam OTT di Kaltim, dan itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah.”
Beranda
Pemerintahan
KPK Dalami Kekayaan Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar, Terkait OTT dan Kasus Penganiayaan